Pakar Hukum: Sempurna Sudah Presiden Melanggar Sumpah Jabatannya

Pakar Hukum: Sempurna Sudah Presiden Melanggar Sumpah Jabatannya - Hallo sahabat BERITA TERUPDATE, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pakar Hukum: Sempurna Sudah Presiden Melanggar Sumpah Jabatannya, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Indonesia, Artikel kabar, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pakar Hukum: Sempurna Sudah Presiden Melanggar Sumpah Jabatannya
link : Pakar Hukum: Sempurna Sudah Presiden Melanggar Sumpah Jabatannya

Baca juga


Pakar Hukum: Sempurna Sudah Presiden Melanggar Sumpah Jabatannya

(Presiden Jokowi saat melantik Menteri ESDM Arcanda Tahar, Rabu, 27 Juli 2016)

[portalpiyungan.com] Pengamat hukum tata negara Margarito Kamis mengatakan pencopotan Arcandra Tahar dari jabatan Menteri ESDM oleh Presiden Joko Widodo sekaligus menjadi bukti bahwa memang sudah terjadi pelanggaran undang-undang (UU).

“Sempurna sudah presiden melanggar sumpah jabatannya karena telah terbukti melanggar UU dengan cara mengangkat orang asing menjadi menteri dan 20 hari sesudah dilantik jadi Menteri ESDM dicopotnya lagi,” kata Margarito, Senin (15/8).

Karena presiden sudah melanggar UU dengan alat bukti dicopotnya kembali Archandra dari jabatan Menteri ESDM lanjutnya, sebetulnya DPR sudah boleh memulai proses pemakzulan.

Tapi Dosen Universitas Al Khairun Ternate itu pesimistis DPR bisa memulai proses pemakzulan sebab nyaris semua fraksi di DPR bergabung dengan pemerintah. Hanya tersisa dua partai oposisi, PKS dan Gerindra.

“Anda bisa bayangkan, dari sembilan fraksi di DPR, hanya dua yang berada di luar pemerintahan. Akibatnya hal-hal yang serius menjadi ecek-ecek dan masalah ecek-ecek jadi fundamental,” tegasnya.

Satu-satunya jalan agar tidak melanggar UU lagi, Margarito menyarankan pemerintah untuk bertobat. Archandra menurut dia, tidak salah karena dia orang asing.

“Bertobatlah agar mengurus negara ini tidak salah lagi dan sekarang pula saatnya bagi pemerintah untuk mengukur diri, apa masih sanggup mengurus Negara. Kalau tidak sanggup, serahkan jabatan,” sarannya.

Sumber: JPNN




Demikianlah Artikel Pakar Hukum: Sempurna Sudah Presiden Melanggar Sumpah Jabatannya

Sekianlah artikel Pakar Hukum: Sempurna Sudah Presiden Melanggar Sumpah Jabatannya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pakar Hukum: Sempurna Sudah Presiden Melanggar Sumpah Jabatannya dengan alamat link https://kukasihberita.blogspot.com/2016/08/pakar-hukum-sempurna-sudah-presiden.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :